Senin, 20 Desember 2010

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PENEMPATAN TENAGA KERJA INDONESIA CALON NURSE (KANGOSHI) DAN CALON CAREWORKER (KAIGOFUKUSHISHI)

 
Selasa, 05 Oktober 2010
PENGUMUMAN PENDAFTARAN
PENEMPATAN TENAGA KERJA INDONESIA CALON NURSE (KANGOSHI) DAN CALON CAREWORKER (KAIGOFUKUSHISHI)
KE JEPANG PROGRAM G TO G TAHUN 2011
Nomor: PENG. 33/PEN-PPP/IX/2010
Sehubungan dengan pelaksanaan penempatan Tenaga Kerja Indonesia Calon Nurse (Kangoshi) dan Calon Careworker (Kaigofukushishi) ke Jepang Program Government to Government (G to G), yang dilakukan berdasarkan MoU antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang, bersama ini diberitahukan kepada Calon TKI yang berminat bekerja ke Jepang untuk penempatan Nurse (Kangoshi), pendaftaran dilakukan di Puspronakes-LN, Kementerian Kesehatan dan proses selanjutnya untuk penempatan dilakukan oleh BNP2TKI (informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website www.depkes.go.id/ www.bppsdmk.depkes.go.id/www.Puspronakesln.org, sedangkan untuk penempatan Careworker (kaigofukushishi) pendaftaran dilakukan di BP3TKI di daerah (untuk informasi pendaftaran dapat diakses di http://www.bnp2tki.go.id/) dengan ketentuan sebagai berikut:
A. PENDAFTARAN
Pendaftaran dilakukan langsung oleh Calon TKI ke tempat pendaftaran dengan mengisi formulir pendaftaran Formulir 5 untuk pendaftar calon Kangoshi dan Formulir 6 untuk pendaftar calon Kaigofukushishi yang diisi dengan jelas dan lengkap serta melampirkan persyaratan yang telah ditentukan.
B. TEMPAT PENDAFTARAN NURSE DAN CAREWORKER
I. Calon Nurse (Kangoshi)
Pendaftaran Nurse (Kangoshi) dilakukan di Pusat Pemberdayaan Profesi dan Tenaga Kesehatan Luar Negeri (Puspronakes LN) Kementerian Kesehatan R.I
Jl Hang Jebat III/F3 Lantai 4 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Telp: 021-7245517, 72797302 pswt: 4045 021-91991732 (Retno Ikayanti,S.Farm,Apt), Fax: 021-7258057
Calon Nurse (Kangoshi) harus mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dengan biaya pelaksanaan sebesar Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang ditanggung oleh peserta. Jadwal pelaksanaan ditetapkan oleh Puspronakes LN, Kementerian Kesehatan.
Calon Nurse yang sudah lulus uji kompetensi perawat (Surat Tanda Registrasi/STR) selanjutnya mengikuti Psikotes yang diselenggarakan oleh BNP2TKI dengan biaya sebesar Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang ditanggung oleh peserta.
II. Calon Careworker (Kaigofukushishi)
Pendaftaran Careworker (Kaigofukushishi) dilakukan di BP3TKI yang ada di daerah, yaitu:
1. BP3TKI Banda Aceh
Jl Soekarno-Hatta No17 Banda Aceh
Kec Lueng Bata Kota Banda Aceh
Telp: (0651) 7410355, 636959
Fax: (0651) 49186
2. BP3TKI Medan
Jl Asrama No: 143 Medan 20126
Telp: (061) 77808329, 8746659, 8476657
Fax: (061) 7851960, 8443886
3. BP3TKI Pekanbaru
Jl Tamansari Gg Tamansari I Kel Tangkerang Selatan Pekanbaru 28125
Telp: (0761) 31374, 37544, 38894, 7079765
Fax: (0761) 34479
4. BP3TKI Tanjung Pinang
Jl D I Panjaitan Km 9 Kompleks Bintan Center Blok O No: 3 Tanjung Pinang – Kepulauan Riau
Telp: (0771) 7004553
Fax: (0771) 7447250
5. BP3TKI Palembang
Jl Dwikora II No: 1220 Palembang 30137
Telp/Fax: (0711) 359404, 312062
6. BP3TKI Serang
Jl Ciwaru Raya Kompleks Depag No: 2 Serang Banten
Telp: (0254) 204970
Fax: (0254) 207963
7. BP3TKI Ciracas, Jakarta
Jl Pengantin Ali No: 1, Ciracas Jakarta Timur
Telp: (021) 87781840
Fax: (021) 87781841
8. BP3TKI Bandung
Jl Soekarno Hatta No: 301 Bandung 40234
Telp/Fax: (022) 5204091
9. BP3TKI Semarang
Jl Kalipepe II Semarang 50236
Telp: (024) 7475039, 74763260, 8311711, 8311713
Fax: (024) 76481772, 7477273
10. BP3TKI Yogyakarta
Jl Sambisari 311A Juwangan Purwomartani Kalasan – Sleman Yogyakarta
Telp/Fax: (0274) 497403
11. BP2TKI Surabaya
Jl Jagir Wonokromo No: 358 Surabaya 60244
Telp: (031) 8415858
Fax: (031) 8411445
12. BP3TKI Denpasar Bali
Jl Mawar No: 25 Kereneng, Denpasar Bali
Telp: (0361) 244886
13. BP3TKI Mataram
Jl Adi Sucipto N0: 9 Mataram
Telp: (0370) 642240, 633797
Fax: (0370) 639712
14. BP3TKI Pontianak
Jl Urat Badawi No: 82 B Pontianak
Telp: (0561) 741564
Fax: (0561) 735244
15. BP3TKI Banjar Baru
Jl Rosela I No: 17 Simapang 4 Sei Ulin Banjarbaru 70714
Telp: (0511) 4782352, 4781638
Fax: (0511) 4782352
16. BP3TKI Nunukan
Jl Tien Soeharto No: 49 Nunukan
Telp: (0556) 21018
Fax: (0556) 21018
17. BP3TKI Makassar
Jl Paccinang Raya N0 104 Tello Makassar
Telp: (0411) 442322, 425038
Fax: (0411) 425039
18. BP3TKI Manado
Jl 17 Agustus, Manado
Telp: (0431) 856977
Fax: (0341) 864309
19. BP3TKI Kupang
Jl Perintis Kemerdekaan I No: 6 Oebufu, Kupang
Telp: (0380) 825355
Fax: (0380) 839653
BP3TKI yang tersebut di atas akan melaksanakan pendaftaran dan seleksi administrasi calon TKI Careworker (kaigofukushishi) sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan Hasil seleksi administrasi dari masing-masing BP3TKI tidak dapat diganggu gugat ai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Hasil seleksi administrasi dari masing-masing BP3TKI tidak dapat diganggu gugat. BP3TKI akan menyampaikan berkas lamaran calon Careworker (Kaigofukushishi) yang telah memenuhi syarat kepada BNP2TKI dan selanjutnya calon TKI Kaigofukushishi yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti Psikotes di BNP2TKI.
C. WAKTU PENDAFTARAN
Pendaftaran Nurse (Kangoshi) dilakukan di Puspronakes LN, Kementerian Kesehatan, dari tanggal 22 Nopember sampai 17 Desember 2010, dan tanggal 20 dan 21 Desember 2010 uji kompetensi Keperawatan. Kemudian berkas lamaran yang lulus seleksi administrasi dan telah lulus uji kompetensi akan disampaikan ke BNP2TKI.
Pendaftaran Careworker (Kaigofukushishi) dilakukan di BP3TKI di daerah dari tanggal 22 Nopember sampai 17 Desember 2010. Berkas lamaran yang lulus seleksi administrasi oleh BP3TKI disampaikan kepada BNP2TKI pada tanggal 20 Desember 2010.
JADWAL PENDAFTARAN
CALON NURSE DAN CAREWORKER KE JEPANG PROGRAM G TO G
TAHUN 2011NO PENDAFTARAN WAKTU TEMPAT
1. NURSE/KANGOSHI 22 Nopember sampai dengan 17 Desember 2010 PUSPRONAKES-LN
Jl Hang Jebat III/F3 Lantai 4 Kebayoran Baru Jakarta Selatan
2. CAREWORKER/
KAIGOFUKUSHISHI 22 Nopember sampai dengan 17 DESEMBER 2010 BP3TKI di masing-masing daerah sebagaimana alamat tersebut diatas

D. PERSYARATAN NURSE
Persyaratan pendaftaran Nurse dapat dilihat melalui website http://www.depkes.go.id/ atau http://www.bppsdmk.depkes.go.id/ atau http://www.puspronakesln.org/ atau datang langsung ke Puspronakes LN-Kemenkes Jl Hang Jebat III/F3 Kebayoran baru, Jakarta Selatan.
Berkas lamaran yang disampaikan ke Puspronakes LN Kementerian Kesehatan harus lengkap yaitu:
Fotocopy KTP dengan usia 23-35 tahun per 1 Januari 2011;
Fotocopy Paspor sekurang -kurangnya masih berlaku 1 (satu) tahun;
Foto copy Kartu Pencari Kerja/AK1 yang dilegalisir dengan cap basah atau embose;
Fotocopy Ijazah pendidikan D-3/D-4/S-1 Keperawatan dalam bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris yang dilegalisir oleh Lembaga;
Pendidikan Keperawatan dengan cap basah atau embose; untuk ijazah pendididkan yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dibolehkan dilegalisir oleh Lembaga translate/penterjemah yang berstatus tersumpah dengan cap basah atau embose;
Fotocopy transkrip nilai pendidikan D-3/D-4/S-1 Keperawatan dalam bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris yang dilegalisir Lembaga Pendidikan Keperawatan dengan cap basah atau embose; untuk transkrip nilai yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dibolehkan dilegalisir oleh Lembaga translate/penterjemah yang berstatus tersumpah dengan cap basah atau embose;
Fotocopy Surat Tanda Registrasi dari Kementerian Kesehatan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris yang dilegalisir dengan cap basah atau embose;
Fotocopy Surat Pengalaman Kerja sebagai perawat sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun (dapat dikomulatifkan) sampai dengan 31 Maret 2011, dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris yang dilegalisir dengan cap basah atau embose;
Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
Asli Surat Ijin dari Orang Tua/Wali /Suami/Isteri yang ditandatangani di atas materai Rp 6,000 diketahui Lurah atau Kepala Desa setempat dengan cap basah atau embose, diketik manual atau komputer;
Asli Medical Check Up (MCU) dengan hasil Fit untuk perempuan tidak dalam keadaan hamil (atas biaya sendiri). Pemerintah Jepang menetapkan MCU dilaksanakan 2 (dua) kali, yaitu pada saat akan mendaftar (atas biaya sendiri) dan MCU setelah yang bersangkutan mengikuti Interview, Japanese Quiz dan Aptitude test dengan biaya terlebih dahulu dibayar Calon Nurse sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) pada lembaga pemeriksaan yang ditetapkan, jika pada MCU ulang hasilnya FIT dan yang bersangkutan berangkat ke Jepang, maka biaya pemeriksaan MCU ulang akan diganti oleh Pemerintah Jepang, namun bila hasil MCU ulang Unfit maka calon Nurse tidak mendapat penggantian biaya MCU ulang;
Pas Foto terbaru latar belakang biru dengan ukuran 3x4 cm sebanyak 8 (delapan) lembar;
Surat pernyataan tidak mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus Matching yang ditandatangani diatas materai Rp 6,000 diketik manual atau komputer, diketahui suami/isteri/orang tua/wali. Bilamana mengundurkan diri akan dikenakan sanksi membayar kembali seluruh biaya proses yang sudah dikeluarkan oleh penyelengara;
Bagi perempuan tidak pernah bertato dan bagi laki-laki tidak pernah bertato dan tidak pernah bertindik;
Fotocopy sertifikat kemampuan bahasa Jepang, bahasa Inggris atau bahasa lainnya dan sertifikat keterampilan BCLS, BTLS, atau PPGD merupakan nilai tambah.
Berkas lamaran yang diterima adalah berkas lamaran yang lengkap dan memenuhi persyaratan. Selanjutnya berkas lamaran dari Puspronakes LN disampaikan kepada Direktorat Pelayanan Penempatan Pemerintah – Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI.
E. PERSYARATAN CAREWORKER DARI LULUSAN D3/D4/S1 KEPERAWATAN
Fotocopy KTP yang masih berlaku berusia antara 21 sampai 35 tahun per 1 Januari 2011;
Fotocopy paspor yang masih berlaku sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun;
Fotocopy Kartu Pencari Kerja/AK I (Kartu Kuning) yang masih berlaku dilegalisir dengan cap basah atau embose;
Fotocopy Ijazah pendidikan D-3/D-4/S-1 Keperawatan dalam bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris yang dilegalisir oleh Lembaga;
Pendidikan Keperawatan dengan cap basah atau embose; untuk ijazah pendididkan yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dibolehkan dilegalisir oleh Lembaga translate/penterjemah yang berstatus tersumpah dengan cap basah atau embose;
Fotocopy transkrip nilai pendidikan D-3/D-4/S-1 Keperawatan dalam bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris yang dilegalisir Lembaga Pendidikan Keperawatan dengan cap basah atau embose; untuk transkrip nilai yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dibolehkan dilegalisir oleh Lembaga translate/penterjemah yang berstatus tersumpah dengan cap basah atau embose;
Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
Asli Surat Ijin dari dari Orang Tua bagi yang belum berkeluarga atau Wali bagi orang tuanya sudah meninggal, Suami atau Isteri bagi yang sudah berkeluarga ditandatangani diatas meterai Rp 6000 yang diketahui Lurah/Kepala Desa dengan cap basah atau embose, diketik manual atau komputer;
Asli Medical Check Up (MCU) dengan hasil Fit untuk perempuan tidak dalam keadaan hamil (atas biaya sendiri). Pemerintah Jepang menetapkan MCU dilaksanakan 2 (dua) kali, yaitu pada saat akan mendaftar (atas biaya sendiri) dan MCU setelah yang bersangkutan mengikuti Interview, Japanese Quiz, dan Aptitude Test dengan biaya terlebih dahulu dibayar Calon Careworker sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) pada lembaga pemeriksaan yang ditetapkan, jika pada MCU ulang hasilnya FIT dan yang bersangkutan berangkat ke Jepang, maka biaya pemeriksaan MCU ulang akan diganti oleh Pemerintah Jepang, namun bila hasil MCU ulang Unfit maka calon Careworker tidak mendapat penggantian biaya MCU ulang;
Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang biru, ukuran 3x4 cm, sebanyak 8 (delapan) lembar;
Bagi perempuan tidak pernah bertato, bagi laki-laki tidak pernah bertato dan tidak pernah bertindik;
Lulusan D3/D4/S1 keperawatan harus membuat surat pernyataan bersedia ditempatkan bekerja sebagai Careworker ditandatangani diatas meterai Rp 6.000 , diketik manual atau komputer;
Membuat surat pernyataan tidak mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus Matching diatas meterai Rp 6000, diketik manual atau komputer, diketahui suami/isteri/orang tua/wali. Bilamana mengundurkan diri akan dikenakan sanksi membayar kembali seluruh biaya proses yang sudah dikeluarkan oleh penyelenggara;
Fotocopy sertifikat kemampuan bahasa Jepang, bahasa Inggris atau bahasa lainnya dan sertifikat keterampilan lainnya merupakan nilai tambah.
Berkas lamaran yang diterima adalah berkas lamaran yang lengkap dan memenuhi persyaratan. Selanjutnya berkas lamaran dari BP3TKI disampaikan kepada Direktorat Pelayanan Penempatan Pemerintah – Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI.
F. PERSYARATAN CAREWORKER DARI LULUSAN D3/D4/S1 NON KEPERAWATAN
Fotocopy KTP yang masih berlaku berusia antara 21 sampai 35 tahun per 1 Januari 2011;
Fotocopy paspor yang masih berlaku sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun;
Fotocopy Kartu Pencari Kerja AK I (Kartu Kuning) yang masih berlaku yang dilegalisir Dinas Ketenagakerjaan Kab/Kota;
Fotocopy Ijazah pendidikan D-3/D-4/S-1 non Keperawatan dalam bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris yang dilegalisir oleh Lembaga Pendidikan dengan cap basah atau embose; untuk ijazah pendididkan yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dibolehkan dilegalisir oleh Lembaga translate/penterjemah yang berstatus tersumpah dengan cap basah atau embose;
Foto Copy sertifikat Careworker dari lulusan pelatihan careworker yang diselenggarakan Cevest-Ditjen Binalattas, Kemenakertrans, dilegalisir dengan cap basah atau embose;
Fotocopy transkrip nilai pendidikan D-3/D-4/S-1 non Keperawatan dalam bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris yang dilegalisir Lembaga Pendidikan Keperawatan dengan cap basah atau embose; untuk transkrip nilai yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dibolehkan dilegalisir oleh Lembaga translate/penterjemah yang berstatus tersumpah dengan cap basah atau embose;
Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
Asli Surat Ijin dari Orang Tua bagi yang belum berkeluarga atau Wali bagi orang tuanya sudah meninggal, Suami atau Isteri bagi yang sudah berkeluarga ditandatangani diatas meterai Rp 6000 yang diketahui Lurah/Kepala Desa, dengan cap basah atau embose diketik manual atau komputer;
Asli Medical Check Up (MCU) dengan hasil Fit untuk perempuan tidak dalam keadaan hamil (atas biaya sendiri). Pemerintah Jepang menetapkan MCU dilaksanakan 2 (dua) kali, yaitu pada saat akan mendaftar (atas biaya sendiri) dan MCU setelah yang bersangkutan mengikuti Interview, Japanese Quiz dan Aptitude Test dengan biaya terlebih dahulu dibayar Calon Careworker sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) pada lembaga pemeriksaan yang ditetapkan, jika pada MCU ulang hasilnya FIT dan yang bersangkutan berangkat ke Jepang, maka biaya pemeriksaan MCU ulang akan diganti oleh Pemerintah Jepang, namun bila hasil MCU ulang Unfit maka calon Careworker tidak mendapat penggantian biaya MCU ulang;
Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang biru, ukuran 3x4 cm, sebanyak 8 (delapan) lembar;
Bagi perempuan tidak pernah bertato, bagi laki-laki tidak pernah bertato dan tidak pernah bertindik;
Membuat surat pernyataan tidak mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus Matching, ditandatangani diatas meterai Rp 6000, diketik manual atau komputer, diketahui suami/isteri/orang tua/ wali. Bilamana mengundurkan diri akan dikenakan sanksi membayar kembali seluruh biaya proses yang sudah dikeluarkan oleh penyelenggara;
Fotocopy sertifikat kemampuan bahasa Jepang, bahasa Inggris atau bahasa lainnya dan sertifikat keterampilan lainnya merupakan nilai tambah.
Berkas lamaran yang diterima adalah berkas lamaran yang lengkap dan memenuhi persyaratan. Selanjutnya berkas lamaran dari BP3TKI disampaikan kepada Direktorat Pelayanan Penempatan Pemerintah – Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI.
Catatan:
Bagi calon nurse dan calon careworker yang mempunyai keterampilan bahasa Jepang (Kanji, Hiragana, atau Katakana) mempunyai nilai tambah pada saat proses seleksi yang dilakukan oleh JICWELS dan Pengguna. Untuk itu diharapkan calon nurse dan calon careworker dapat mempersiapkan diri.
G. ITEM-ITEM MEDICAL CHECK UP
(1) PHYSICAL REPORT
a. Height
b. Weight
c. Color Vision
d. Blood Pressure
e. Visual Acuity
f. Audiometry
(2) EPIDEMIC DISEASE
a. Hepatitis
HBs Ag
b. Syphilis
VDRL
(3) LABORATORY REPORT
a. Urinalyst
Urine Glucose
Urien Protein
Urien Blood
b. Liver Function
Serum GOT
Serum GPT
c. T-Cholestrol
d. Anemia
Hemotocrit
e. Blood Type
ABO
RH
f. Chest X-Ray
Finding
(4) EXAM FOR POSITITIVES
a. Hepatitis
Hbe Ag
Hbe Ab
b. Sypilis
TPHA
c. Chest P.A-Finding
H. PENYAMPAIAN BERKAS LAMARAN
Berkas lamaran Nurse (Kangoshi) dimasukkan dalam stofmap warna biru, dihalaman muka ditulis nama, alamat, nomor telepon yang mudah dihubungi dan e-mail. Berkas lamaran disampaikan langsung oleh Calon TKI ke Puspronakes-LN, Kemeneterian Kesehatan.
Berkas lamaran Careworker (Kaigofukushishi) dimasukkan ke dalam stofmap warna kuning, dihalaman muka ditulis nama, alamat, dan nomor telepon yang mudah dihubungi dan e-mail. Berkas lamaran disampaikan langsung oleh Calon TKI ke BP3TKI di masing-masing daerah.
I. PSIKOTES
Psikotes yaitu tes untuk mengetahui seberapa besar minat, kepribadian, inteligensi, moral dan komitmen dari calon Nurse (kangoshi) dan calon Careworker (Kaigofukushishi) terhadap program ini.
Untuk mendapatkan calon yang berkualitas maka setiap calon yang telah memenuhi syarat administratif akan dilakukan psikotes yaitu berupa tes minat dan tes kepribadian, ini dilakukan untuk mengetahui seberapa besar minat yang ditunjukkan oleh calon pedaftar terhadap program penempatan Nurse dan careworker ke Jepang Program G to G, calonTKI mendaftar karena keinginan pribadi atau tidak. Sedangkan tes kepribadian dilakukan untuk mengetahui tingkat kematangan diri dalam diri setiap pendaftar, untuk mengetahui seberapa besar tingkat kemandirian, penyesuaian terhadap lingkungan kerja nantinya, kemampuan dia untuk bekerja dibawah tekanan, kestabilan emosinya, kedisiplinan, kemauan terhadap melayani orang lain, moralitas, komitmen, dan kepatuhan terhadap peraturan yang ada. Dengan demikian nantinya dapat diketahui sedari awal para pendaftar yang memiliki kualifikasi terbaik.
Psikotes dilaksanakan oleh BNP2TKI kepada calon Nurse (Kangoshi) setelah lulus administrasi dan lulus uji kompetensi dan calon Careworker (Kaigofukushishi) setelah lulus seleksi administrasi. Psikotes akan dilaksanakan selama 1 (satu) hari dengan jadwal akan ditentukan kemudian dengan biaya ditanggung oleh calon Nurse atau calon careworker sebesar Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah), pada lembaga psikologi yang ditetapkan.
J. INTERVIEW, JAPANESE QUIZ DAN APTITUDE TEST
Bagi calon nurse dan calon careworker yang lulus seleksi administratif dan memenuhi persyaratan psikologis harus mengikuti Interview, Japaneses Quiz dan Aptitude Test yang diselenggarakan oleh Japan International CoRp oration Welfare Services (JICWELS) Jepang. Interview dilakukan oleh JICWELS dan calon pengguna rumah sakit atau panti jompo, dengan jadwal akan ditentukan kemudian. Selama pelaksanaan Interview JICWELS akan mengambil gambar calon nurse dan calon careworker untuk didokumentasikan melalui video camera.
Masing-masing calon nurse dan calon careworker akan mendapatkan nomor ID dan password yang harus disimpan untuk kepentingan diri sendiri dalam membuka website JICWELS dalam memilih rumah sakit atau panti jompo dan hasil matching.
K. MEDICAL CHECK UP ULANG
Calon nurse dan calon careworker yang telah mengikuti Interview, Japanese quiz dan Aptitude test diharuskan melakukan medical check up ulang di lembaga pemeriksaan kesehatan yang ditetapkan dengan biaya sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) yang dibayar oleh calon nurse atau careworker kepada lembaga pemeriksaan kesehatan yang ditetapkan, jika yang bersangkutan FIT dan berangkat bekerja ke Jepang maka biaya Medical Check Up akan diganti oleh pihak Jepang, dan bilamana UNFIT atau FIT tetapi tidak berangkat maka biaya medical check up tidak diganti oleh pihak Jepang.
L. PREFERENCE ORDER LIST
Calon nurse dan calon careworker yang hasil pemeriksaan kesehatannya FIT dapat melakukan pilihan daftar rumah sakit (nurse) dan panti jompo (careworker) untuk dikirim ke JICWELS Jepang melalui website sebagaimana nomor ID dan password yang telah diberikan. JICWELS menyampaikan daftar calon institusi rumah sakit dan panti jompo yang akan ditampilkan melalui website JICWELS atau website BNP2TKI. Selanjutnya calon nurse atau calon careworker menilai, menganalisa dan memilih institusi rumah sakit atau panti jompo, pilihan rumah sakit atau panti jompo tersebut dikirim melalui website ke JICWELS.
M. MATCHING
Pilihan rumah sakit atau panti jompo tersebut akan dinilai dan diselaraskan dengan hasil test oleh Jepang maka akan dilakukan pencocokan (matching) dengan rumah sakit atau panti jompo, bilamana terpilih oleh calon pengguna (rumah sakit atau panti jompo), JICWELS akan mengirimkan laporan dan matching melalui website, bilamana calon nurse atau calon careworker setuju harus menyampaikan jawaban setuju (agree) jika calon nurse atau calon careworker tidak setuju menyampaikan jawaban tidak setuju (disagree). Calon nurse dan calon careworker diberikan kesempatan untuk memilih rumah sakit atau panti jompo dan matching sebanyak 2 (dua) kali.
N. PRE DEPARTURE ORIENTATION, ASURANSI, KTKLN, KONTRAK KERJA DAN PELATIHAN BAHASA JEPANG
Calon nurse dan calon careworker harus mengikuti Pre Departure Orientation (PDO) dengan biaya ditanggung oleh calon nurse dan careworker sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) dan membayar asuransi perlindungan sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) dan penerbitan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) bagi yang sudah memenuhi persyaratan dengan biaya gratis.
Calon nurse dan calon careworker mengikuti pelatihan bahasa Jepang selama 6 (enam) bulan yang dilaksanakan di Indonesia dan di Jepang atau di Jepang (kecuali bagi calon yang memiliki sertifikat kemampuan bahasa Jepang level 2 atau level 1 dibebaskan dari pelatihan bahasa Jepang), dan sekaligus penandatanganan perjanjian kerja/kontrak kerja yang sudah ditandatangani oleh rumah sakit atau panti jompo, JICWELS dan BNP2TKI. Calon nurse dan calon careworker harus mengetahui dan mengerti isi Kontrak Kerja sebelum ditandatangani di cek apakah sesuai dengan Kondisi kerja, hak dan kewajiban nurse atau careworker dan institusi pilihan serta matching yang diberitahukan melalui website.
O. PROSES PENEMPATAN
Proses penempatan Nurse (Kangoshi) dan Careworker (Kaigofukushishi) dilaksanakan oleh BNP2TKI dan selanjutnya dapat dipantau/diakses melalui website http://www.bnp2tki.go.id/, http://www.depkes.go.id/, http://www.bppsdmk.depkes.go.id/, http://www.puspronakesln.go.id/, dan http://www.jicwels.jp/.
II. BIAYA PENEMPATAN CALON NURSE DAN CALON CAREWORKERNO JENIS BIAYA NURSE CAREWORKER KEPERAWATAN CAREWORKER NON KEPERAWATAN
1 Uji Kompetensi Rp 250.000 - -
2 Psikotest Rp 250.000 Rp 250.000 Rp 250.000
3 Medical Check Up *) (Rp 1.000.000) (Rp 1.000.000) (Rp 1.000.000)
4 Pre Departure Orientation Rp 1.000.000 Rp 1.000.000 Rp 1.000.000
5 Asuransi Rp 100.000 Rp 100.000 Rp 100.000
 JUMLAH Rp 1.600.000 Rp 1.350.000 Rp 1.350.000

*) Biaya Medical Check Up ulang untuk sementara dibayar oleh calon nurse dan calon careworker, jika hasil Medical Check Up (MCU) FIT dan berangkat akan diganti oleh pihak Jepang, dan jika hasil MCU FIT dan tidak berangkat atau hasil MCU UNFIT maka biaya MCU tidak diganti oleh pihak Jepang.
Jakarta, 30 September 2010
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
ttd
Dr Ir Haposan Saragih MAgr
NIP: 19610303 198603 1002
Tembusan Kepada Yth:
Kepala BNP2TKI (sebagai laporan);
Deputi Bidang Penempatan;
Deputi Bidang KLN dan Promosi.
Lampiran
PROSEDUR PENEMPATAN TKI NURSE (KANGOSHI) DAN CAREWORKER
( KAIGOFUKUSHISHI) KE JEPANG PROGRAM G TO G TAHUN 2011
Bersama ini diumumkan kepada para calon pendaftar Nurse (Kangoshi) dan Careworker (Kaigofukushishi) sebagai berikut:
1. Prosedur Nurse

Keterangan:1) Pendaftaran di Puspronakes LN, Badan PPSDM, Kemenkes.
2) Mengisi Form 5.
3) Seleksi administrasi, uji kompetensi dan tes psikologi.
4) Berkas lamaran yang lulus seleksi dikirim ke JICWELS.
5) JICWELS menyampaikan daftar Rumah Sakit ke BNP2TKI.
6) Interview, Japanese Quiz, dan Aptitude test (JICWELS dan Rumah Sakit).
7) Medical Check Up ulang, bila hasilnya FIT mengikuti proses preference order list dan bila hasilnya UNFIT tidak dapat mengikuti proses selanjutnya.
8) Calon nurse mengirim daftar pilihan Rumah Sakit (Preference Order List) 1 dan 2 melalui website JICWELS dan BNP2TKI dengan ID dan Password yang dibagikan pada waktu Interview.
9) a) JICWELS melakukan matching 1 dan 2;
 b) calon TKI yang terpilih memperoleh Letter of Concent (LoC);
 c) Perjanjian Penempatan.
10) a) Calon TKI menandatangani kontrak kerja;
 b) PDO (Pre Departure Orientation);
 c) Pelatihan bahasa Jepang setiap hari, dari hari Senin sampai dengan Sabtu;
 d) Mengurus Visa.
11) Dokumen keberangkatan:
 a) Paspor dan Visa;
 b) Kontrak kerja;
 c) Asuransi;
 d) Tiket;
 e) Airport Tax;
 f) KTKLN.

2. Prosedur Careworker
 1 Pendaftaran di BP3TKI.
2 Mengisi Form 6.
3 Seleksi administrasi dan tes psikologi.
4 Berkas lamaran yang lulus seleksi dikirim ke JICWELS.
5 JICWELS menyampaikan daftar Panti Jompo ke BNP2TKI.
6 Interview, Japanese Quiz dan Aptitude test (JICWELS dan Panti Jompo).
7 Medical Check Up ulang, bila hasilnya FIT mengikuti proses preference order list dan bila hasilnya UNFIT tidak dapat mengikuti proses selanjutnya.
8 Calon nurse mengirim daftar pilihan Panti Jompo(Preference Order List) 1 dan 2 melalui website JICWELS dan BNP2TKI.
9 a JICWELS melakukan matching 1 dan 2;
 b calon TKI yang terpilih memperoleh Letter of Concent (LoC).
10 Perjanjian Penempatan:
 a Calon TKI menandatangani kontrak kerja;
 b PDO (Pre Departure Orientation);
 c Pelatihan bahasa Jepang setiap hari, dari hari Senin sampai dengan Sabtu d. Mengurus Visa;
 d Dokumen keberangkatan.
11 a Paspor dan Visa;
 b Kontrak kerja;
 c Asuransi;
 d Tiket;
 e Airport Tax;
 f KTKLN.

Download Information Sheet of Applicants for Indonesian Candidate for "Kaigofukushishi" dan Information Sheet of Applicants for Indonesian Candidate for "Kangoshi" klik gambar di bawah ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar