BNP2TKI Membuka Lowongan Kerja ke Jepang
Kamis, 26 Juni 2008
Direktur Kerjasama Luar Negeri Kawasan Asia Pasifik dan Amerika, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), DR Haposan Saragih, mengatakan bahwa BNP2TKI saat ini sedang membuka lowongan kerja sebagai Nurse (Perawat) dan Careworkers (Pengasuh Jompo) untuk bekerja di berbagai rumah sakit dan panti jompo/institusi di Jepang.
“BNP2TKI saat ini sedang membuka lowongan kerja sebagai Nurse (Perawat) dan Careworkers (Pengasuh Jompo) untuk bekerja di berbagai rumah sakit di Jepang. Hal ini terkait dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala BNP2TKI, Bapak M Jumhur Hidayat dengan Ketua JICKWELS, tentang Penempatan TKI Nurse (Perawat) dan Careworkers (Pengasuh Jompo) Indonesia ke Jepang dalam Kerangka Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), di Gedung Depnakertrans, Jakarta, belum lama ini.
Pemerintah Jepang meminta kepada pemerintah Indonesia 200 orang untuk tenaga kerja Nurse dan 300 orang untuk Careworkers�, ujar Haposan kepada pers, saat ditemui di kantor BNP2TKI, Jakarta, belum lama ini. Dikatakannya, semenjak Senin yang lalu pendaftaran dibuka, tenaga kerja Nurse yang terdaftar di BNP2TKI sebanyak 173 orang dan Careworkers sebanyak 307 orang.
173 Nurse akan disalurkan ke-64 rumah sakit dan 307 Careworkers akan disalurkan ke berbagai panti jompo/institusi di Jepang. Bagi mereka warga Jakarta dan sekitarnya yang berminat untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia Luar Negeri (TKI-LN) Nurse dan Careworkers dapat datang langsung untuk mengetahui informasi selengkapnya ke kantor BNP2TKI, Jalan MT Haryono Kav 52, Jakarta. Tlp/Fax: (021) 7994031. Diharap pelamar membawa lamaran lengkap dan membawa ijazah D3 ataupun S1 Keperawatan.
“Para pelamar hanya dikenakan biaya administrasi untuk mengurus paspor Rp 110.000 dan biaya Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) sebesar Rp 1 juta. Selebihnya, fasilitas seperti tiket pesawat terbang, asuransi kesehatan, visa dan tempat tinggal di Jepang, semua ditanggung oleh pemerintah Jepang, termasuk training bahasa Jepang selama 6 bulan dibiayai oleh pemerintah Jepang�, jelasnya.
Sumber: Harian Madina, 23 Juni 2008.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar